




- Telkomsel Bebaskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan di Majene dan Mamuju
- Neraca Perdagangan Papua Surplus Selama 2020
- Cerita Sejumlah Relawan di Kota Jayapura Usai Disuntik Vaksin Covid-19
- Lebih dari 3.000 Tenaga Kesehatan di Kota Jayapura akan Disuntik Vaksin Covid-19
- Kemenag Dorong Distribusi Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Bantu Korban Gempa dan Banjir
- Garuda Indonesia Luncurkan Desain Livery Vaksinasi pada Armada B737-800NG
- Jangan Percaya Hoax, Vaksin Covid-19 Dijamin Aman
- Tiga Daerah di Papua Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
- Pangdam: Kasus Penyerangan ke Pos Yonif 757/GV Timika Sudah Selesai
- Pangdam Cenderawasih : Masyarakat Tak Perlu Takut Vaksinasi Covid-19
UMP Papua 2021 Tetap Rp3,5 Juta, Pengusaha Menilai Keputusan Bijak

Keterangan Gambar : Ketua Umum Apindo Papua, Tulus Sianipar. (Foto : Syahriah)
Jayapura, Potret.co – Pemerintah Provinsi Papua memutuskan tidak menaikkan upah minimu provinsi (UMP) tahun 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.
Mengutip laman kemnaker.go.id, Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021, sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Menaker Ida seperti tertuang dalam SE.
Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa melalui pengumuman tertulis yang diterima Redaksi Potret.co pada Senin (2/11/2020) menyatakan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/341/Tahun 2020 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua, maka ditetapkan Upah Minimum Provinsi Papua tahun 2021 sebesar Rp3.516.700 per bulan.
Demikian juga upah minimum sektoral provinsi Papua sub sektor minyak dan gas bumi sebesar Rp3.762.800 per bulan, emas dan tembaga sebesar Rp3.762.800, jasa konstruksi sebesar Rp3.692.500 per bulan.
“Tidak mengalami kenaikan dari upah minimum provinsi Papua tahun 2020,” tulis pengumuman tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Papua, Tulus Sianipar menilai bahwa keputusan yang bijak telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Papua dengan tidak menaikkan UMP tahun 2021.
“Ini sesuai hasil kesepakatan beberapa waktu lalu antara Pemerintah Provinsi Papua, Pengusaha dan perwakilan pekerja yaitu serikat buruh bahwa mengingat situasi masih pandemi Covid-19, hampir semua sektor terdampak dan tidak menguntungkan, maka diputuskan UMP tidak naik,” jelas Tulus melalui telepon seluler, Selasa (3/11/2020).
Meski menilai keputusan tersebut bijak, namun Tulus mengatakan bahwa tidak naiknya UMP 2021 tak lantas pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi.
“Kalau ekonomi terus memburuk, pengusaha tidak mampu lagi menggaji pekerja, tidak menutup kemungkinan tidak terjadi PHK. Yang menjamin tidak adanya PHK harus dari kedua belah pihak yaitu pengusaha dan pemerintah,” tandasnya.
Berita Terkait
- Prajurit TNI Keliling Kampung di Perbatasan Negara Berikan Layanan Kesehatan0
- Ini Hasil Investigasi Komnas HAM di Intan Jaya0
- KMA Penyelenggaraan Umrah saat Pandemi Terbit0
- Begini Aturan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi0
- Gilang Mudahkan Peserta JKN - KIS Perbarui Data0
- Peralatan Menembak PON Papua dari Luar Negeri Tiba di Jakarta0
- Belajar Sambil Mencicipi Roti Sandwich di Cooking Class Fox Hotel Jayapura0
- Nilai Impor 10 Golongan Nonmigas Utama Papua Turun 43,47 Persen, Ini Penyebabnya0
- Kopling Bersama Koramil Yapsel Lestarikan Alam0
- TIK Ungkap Temuan Terbaru Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani2
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim