
- Merangkul Dengan Hati, Warga Keerom Serahkan Senjata Air Softgun
- Pemkab Jayapura siap Ganti Rugi, Tanah di Kampung Nolokla Batal Di Eksekusi
- Kenius Kogoya kantongi SK Ketua Partai Hanura Papua dilantik Maret
- Empat Pelaku Kriminal di Kota Jayapura Dibekuk Tim Charli
- Palak Pedagang di Pasar Youtefa, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi
- Akibat Miras, Pengemudi Strada Tabrak Dua Pengedara Motor di Padangbulan
- 10 Kursi DPRP Plus 2 DPR RI, Target Hanura di Pileg
- Hak Masih Tertahan, PGRI Minta Guru Tetap Mengajar
- Perjuangan Melegalisasi Ganja Medis Mulai Berlangsung di Malaysia
- JK: Prabowo Kuasai Lahan di Kaltim Sesuai UU, Mana yang Salah?
Protes Akunnya Dihapus, Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 T
Keterangan Gambar : Arya Permadi ditemani pengacara bertemu perwakilan Facebook di kantor Facebook
Potret.co Jakarta - Arya Permadi alias Abu Janda melayangkan somasi kepada pihak Facebook karena menurutnya, namanya dimasukkan ke dalam daftar Saracen. Dia juga mengancam menggugat Facebook secara perdata. "Kami sudah di kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto dan tadi somasi kita sudah diterima," kata Arya
Dalam somasi itu, Arya mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook untuk segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.
"Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga," katanya.
Arya mengatakan, Facebook tidak hanya mencantumkan namanya sebagai 'daftar Saracen', tetapi juga menutup akun fans page 'Ustad Abu Janda al-Boliwudi' yang diklaimnya sudah memiliki 500.000 followers.
"Akun itu didelete sama Facebook, dengan alasan saya ini menurut temuan mereka (adalah) bagian dari Saracen dan nama saya 'Arya Permadi' di situ ditulis jelas," katanya.
Arya mengetahui hal ini pada 1 Februari 2019, sehari setelah Facebook mengumumkan namanya di newsroom Facebook pada tanggal 31 Januari 2019. Dia didampingi oleh tim pengacara dari Finsen Mendrova and Partner. Lebih jauh, Arya menyebut alasannya menggugat Facebook dengan nominal Rp 1 triliun.
"Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, buat saya kehilangan penghasilan saya dan banyak hal lainnya," lanjutnya. Arya menilai tuduhan itu adalah tuduhan serius.
"Ini tuduhan serius, bisa membuat saya terjerat masalah hukum ini," katanya. Dia menegaskan kembali kepada Facebook untuk segera memulihkan nama baiknya dan mengembalikan akunnya. "Facebook harus membuat press rilis paling tidak (bentuknya) sama seperti press rilis yang sudah mereka buat di newsroom Facebook," ucapnya.
Pencantuman nama Arya Permadi itu diumumkan oleh pihak Facebook pada tanggal 31 Januari 2019 lalu. Dalam newsroom.fb.com, Facebook membuat judul 'Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia.
Dalam pemberitahuan itu, Facebook mengumumkan telah menghapus 207 Facebook pages, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook dan 208 akun Instagram yang terkait dengan perilaku tidak wajar dalam Facebook di wilayah Indonesia. Selanjutnya, Facebook juga menyebut sejumlah page dan grup yang dihapus, yakni: Permadi Arya (page), Kata Warga (page), Darknet ID (page), berita hari ini (group) dan ac milan indo (group).
Berita Terkait
- AJI: Hari Pers Jangan Dijadikan Ajang Cari Uang0
- Jokowi Peringati Perayaan Hari Pers Nasional di Surabaya0
- Ipda Jordan Randy Jabat Kapolsek Unurum Guay 0
- Taman Kali Acai, Kini Tak Cantik Lagi !0
- Berulah lagi, OPM Tembak Mati Tukang Ojek0
- Jokowi Tuding Prabowo Pakai Konsultan Rusia, Memang Apa Masalahnya?0
- Polri Sebut Penyidik KPK yang Dianiaya Satu Orang0
- Dua Orang KPK Dianiaya, Wadah Pegawai : Lagi-lagi Kami Diteror0
- Dewan Dan Komunitas Klub Motor Kerja Bakti di Pasar Pharaa0
- Rocky Gerung Sebut Pelapor Gagal Paham Istilah Fiksi dan Fiktif0
Berita Populer
- DPRP Berharap LPRI Berikan Perhatian Penuh Terhadap Pelayanan Publik Birokrasi
- PAK HAM Papua kecam Penembakkan onggota TNI di Nduga
- Mengalami Musibah, Segera Akses Siapops Jayapura
- Di Kabupaten Jayapura, Nasdem Targetkan Suara Unggul
- Amnesty Internasional Indonesia minta Aktivis KNPB dibebaskan
- Ondofolo Kampung Sereh Berikan Tanah Gratis Kepada Polda Papua
- Mengenal Caleg dari Trans Nimbo, Siap Perjuangkan Kaum Hawa
- Perempuan Tabi Jabat Sekda di Pemkab Jayapura.
- 38 Pilot Dan Pramugari Maskapai Jalani Pemeriksaan Urine
- 11 Januari, Pemkab Jayapura Launcing Gerakan Kebersihan