




- Telkomsel Bebaskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan di Majene dan Mamuju
- Neraca Perdagangan Papua Surplus Selama 2020
- Cerita Sejumlah Relawan di Kota Jayapura Usai Disuntik Vaksin Covid-19
- Lebih dari 3.000 Tenaga Kesehatan di Kota Jayapura akan Disuntik Vaksin Covid-19
- Kemenag Dorong Distribusi Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Bantu Korban Gempa dan Banjir
- Garuda Indonesia Luncurkan Desain Livery Vaksinasi pada Armada B737-800NG
- Jangan Percaya Hoax, Vaksin Covid-19 Dijamin Aman
- Tiga Daerah di Papua Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
- Pangdam: Kasus Penyerangan ke Pos Yonif 757/GV Timika Sudah Selesai
- Pangdam Cenderawasih : Masyarakat Tak Perlu Takut Vaksinasi Covid-19
Presiden Jokowi : Vaksinasi Covid-19 untuk Membantu Percepatan Pemulihan Ekonomi

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo saat disuntik vaksin Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). (Youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, Potret.co – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 perdana, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Presiden Jokowi mendapatkan vaksinasi Covid-19 bersama perwakilan berbagai lapisan masyarakat diantaranya tenaga kesehatan, tokoh agama, perwakilan pedagang pasar, perwakilan pengusaha, perwakilan buruh dan perwakilan anak muda.
Usai divaksin, Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa setelah vaksin perdana, akan dilanjutkan vaksinasi di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
Presiden Jokowi menambahkan bahwa vaksinasi perdana dilakukan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan juga telah keluarnya Fatwa Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Vaksinasi Covid-19 ini penting kita lakukan untuk memutus rantai penularan virus corona dan memberikan perlindungan kesehatan pada kita dan keselamatan, keamanan bagi kita semua masyarakat Indonesia, dan membantu percepatan proses pemulihan ekonomi,” kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Meski telah dilaksanakan vaksinasi, Jokowi mengingatkan Kembali kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Ini akan terus kita lakukan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ucap Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada Prof.dr. Abdul Muthalib, Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan yang telah menyuntikkan vaksin Corona Sinovac kepada Presiden Jokowi.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Prof. dr. Abdul Muthalib yang telah menyuntikkan vaksin kepada saya,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyampaikan menjadi penerima pertama vaksin Covid-19. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman. (Redaksi)
Berita Terkait
- Seorang Pria Aniaya Teman Wanitanya Hingga Tewas0
- Telkomsel Dukung Kelancaran Operasional Komunikasi Tim Evakuasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-180
- Pasar Modal Indonesia Catat Investor Aktif 95 Ribu Per Hari0
- Menko Perekonomian Optimis IHSG Menuju Level 6.800 pada Akhir 20210
- Menag Ajak Umat Ikut Program Vaksinasi Covid-190
- Layanan 4G Telkomsel di Ilaga Gangguan0
- Tower Palapa Ring Timur di Puncak Dibakar OTK0
- George Waromi Siap Bertarung di Pemilihan Ketum Kadin Papua0
- Hari Ini, Manajemen Persipura dan Bank Papua Bertemu Bahas Kontrak Sponsor0
- Enam Poin Penting Disampaikan Pangdam Cenderawasih dalam Rapat Evaluasi0
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim