




- Palapa Ring Timur Hapus Kesenjangan Internet di Indonesia
- Aksi Vandalisme Palapa Ring Timur Terus Terjadi, PTT Harap Dukungan Keamanan
- 100 Jurnalis Papua Dibekali Ilmu Peliputan PON XX
- Wali Kota : Vaksin Covid-19 Diberikan Secara Bertahap
- RS Ramela Terima Bantuan dari Mega Grup dan Lions Club Port Numbay
- KONI Papua Kumpulkan Pengurus dan Pelatih Cabor Beladiri, Ini yang Dibahas
- Rencana Pemkot Jayapura Menata Kembali Eks Pasar Ampera
- Ratusan Mahasiswa di Papua dan Maluku Ikuti Webinar IndonesiaNEXT 2020
- Bank Syariah Indonesia Diharapkan Jadi Fasilitator Ekosistem Ekonomi Syariah
- Bank Syariah Indonesia Bantu Mempercepat Multiplier Effect Ekonomi Nasional
Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Talut Fiktif Waropen

Keterangan Gambar : Waka Polres Kabupaten Waropen Kompol Rudolf Yabanswabra
Potret.co, Waropen - Sebanyak 23 orang diperiksa sebagai saksi kasus pembangunan Talut fiktif di Kabupaten Waropen.
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolres
Waropen oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Papua dipimpin Iptu Karim.
Waka Polres Kabupaten Waropen Kompol Rudolf Yabanswabra, dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan para saksi tersebut.
Dijelaskan, kedatangan Tim tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi bernomor
LP 89/V/2019/SPKT/POLDA PAPUA/Tanggal 06 Mei 2019 / DAN / LP 16/I/2020/SPKT/POLDA PAPUA/Tanggal 16 Januari 2020.
"Ada 23 saksi dan baru 16 saksi yang di periksa dan sudah menetapkan 2 tersangka yaitu JW dan KW dengan total kerugian sebesar 11 Milyar, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lainnya".ucap Wakapolres Waropen.
Terkait isu keterlibatan Bupati, pihaknya menyebut, hingga hari ini belum ada fakta yang menunjuukan keterlibatan Bupati.
"Belum terbukti, jadi isu ketersangkaan Bupati merupakan isu hoax",katanya.
16 saksi sudah di periksa, merupakan bagian Pemerintahan yang terdiri dari panitia pengadaan, pejabat pembuat komitmen, bendahara badan penanggulangan bencana daerah, anggota operator simda dan tim anggaran pemerintah daerah.
Dari informasi yang di peroleh, pemeriksaan kepada 23 saksi, akan berlangsung selama satu minggu yang di mulai dari tanggal 22 januari 2020. (Min).
Berita Terkait
- Berani Tarik Iuran Pengambilan Ijazah, Kepsek Akan Di Copot0
- Pelajar Dan Mahasiswa Intan Jaya Desak Bupati dan DPR Evakuasi Warga Pengungsi 0
- Musnahkan Miras, Langkah Awal Kapolres, Bersihkan Miras di Teluk Wondama 20200
- Baksos Yonif RK 751/VJS di Daerah Rawan0
- Polres Yapen Dalami Dugaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di tempat Karoke0
- Komunitas SKIN Papua Baksos Ke GKI Maranatha Nimbokrang0
- Hari Sejarah, Guru Sejarah Se-Sulawesi Gelar Kegiatan Kesejarahan0
- Peringati HJK KE-74, Kodim 1709/YAWA Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar Aroro Serui0
- Lantamal X Jayapura Amankan 55 Karung Pinang Ilegal Asal PNG0
- BEM dan DPM Uncen Tegaskan Tak Ada Demo Esok0
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim