- Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Jayapura akan Gelar Doa Bersama
- Pemkot Jayapura Bantu Ratusan Pengelola Destinasi Wisata
- Pemkot Jayapura akan Bangun Pos Terpadu di Jembatan Youtefa
- Bank Indonesia Luncurkan Laporan Akuntabilitas 2020 Secara Virtual
- Budidaya Porang Nimbokrang Akan Hadir di Papua
- Indo Premier Dinobatkan Sebagai Sekuritas Retail Terbaik 2020
- Vaksinasi Atlet PON, KONI Papua Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Telkomsel dan Gojek Integrasikan Layanan Iklan Digital
- Keluar dari Wilayah Adat Meepago, Ini Penjelasan Bupati Mimika
- Kota Jayapura Diharapkan Jadi Pintu Gerbang Pembangunan Tanah Papua
Penyelenggaraan Umrah, Kemenag : Tunggu Izin dari Arab Saudi

Keterangan Gambar : Ratusan Jamaah haji bertawaf mengelilingi Kabah dengan menjaga jarak sosial di Masjidil Haram di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). (Foto : Ihram.co.id)
Jakarta, Potret.co - Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.
“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam siaran pers, Rabu (23/9/2020).
Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.
Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” tuturnya.
“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” lanjut Nizar.
Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim. Menurutnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi.
Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” terang Arfi.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.
“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” tandasnya. (Redaksi)
Berita Terkait
- Empat Rekomendasi BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Papua0
- DJPb : Kinerja APBN Papua Cukup Kuat Menghadapi Ancaman Resesi0
- Sektor Jasa Keuangan di Papua Masih Stabil di Tengah Pandemi0
- ATSI dan Kemendikbud Kerjasama Bantuan Kuota Data Internet2
- BI Papua : Relaksasi Kebijakan Memberikan Ruang Pemulihan Ekonomi0
- Kesehatan Menag Stabil, Stafsus: Terima Kasih atas Dukungan dan Doa Masyarakat0
- Telkomsel dan Kemenag RI Kembali Kerjasama0
- Industri Jasa Keuangan di Papua Harap Kebijakan Restrukturisasi OJK Diperpanjang0
- Kualitas Kredit Ditetapkan Lancar, Restrukturisasi di Papua Dinilai Efektif0
- Staf Khusus : Menag Isolasi di Rumah Sakit 0
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim