




- Wali Kota : Vaksin Covid-19 Diberikan Secara Bertahap
- RS Ramela Terima Bantuan dari Mega Grup dan Lions Club Port Numbay
- KONI Papua Kumpulkan Pengurus dan Pelatih Cabor Beladiri, Ini yang Dibahas
- Rencana Pemkot Jayapura Menata Kembali Eks Pasar Ampera
- Ratusan Mahasiswa di Papua dan Maluku Ikuti Webinar IndonesiaNEXT 2020
- Bank Syariah Indonesia Diharapkan Jadi Fasilitator Ekosistem Ekonomi Syariah
- Bank Syariah Indonesia Bantu Mempercepat Multiplier Effect Ekonomi Nasional
- Data OJK : Aset Industri Keuangan Syariah Mencapai 21,48 Persen
- Fasilitas Pajak Diperpanjang Hingga Desember 2021
- Telkomsel Bebaskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan di Majene dan Mamuju
Pemkab Mamberamo Raya Turut Sukseskan Program JKN - KIS

Keterangan Gambar : Suasana Forum Komunikasi dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Mamberamo Raya dan BPJS Kesehatan. (Foto : Istimewa)
Jayapura, Potret.co - BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Mamberamo Raya pada Kamis lalu.
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya turut berpartisipasi dan mendukung dengan sebaik-baiknya karena hal tersebut menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Kalau mendengar BPJS Kesehatan tentu kita selalu berbicara tentang warga masyarakat. Jika suksesnya Program JKN-KIS ini maka kesejahteraan kesehatan masyarakat Mamberamo Raya dapat terjamin dengan baik, untuk itu butuh dukungan dari semua sektor untuk menyukseskan program ini,” kata Dorinus.
Ia pun meminta kepada Sekretaris Daerah dan dinas terkait untuk dapat menindaklanjuti apa yang menjadi kendala dari Program JKN-KIS di Kabupaten Mamberamo Raya, termasuk pendaftaran aparat kampung.
"Apabila ada surat permohonan dari BPJS Kesehatan agar segera ditindaklanjuti atau memproses sebab pelayanan BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan," ucap Bupati Dorinus.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Djamal Adriansyah menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Mamberamo Raya yang selama ini selalu mendukung Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.
Tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan utama BPJS Kesehatan tentu tidak akan dapat bejalan dengan sendirinya.
“Dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, dengan adanya penyaluran atau subsidi dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dapat menambah cakupan pesertanya sehingga berdampak kepada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat setempat,” ungkap Djamal.
Djamal juga berharap, semoga kerja sama, komunikasi dan dukungan dari pemerintah daerah serta pemangku kepentingan utama Kabupaten Mamberamo Raya dapat terus ditingkatkan untuk menyukseskan Program JKN-KIS ini. (Redaksi)
Berita Terkait
- Terkonfirmasi Positif Covid-19, Staf Khusus : Kondisi Menag Baik 0
- BPJS Kesehatan Terus Berinovasi untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan0
- 367 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Tambah Daya Listrik Super Wow0
- Tak Beri Relaksasi ke Debitur, Ini Penjelasan Dirut BPR Irsen0
- Paket Akhir Pekan Hotel Horison, Menginap Dua Malam Hanya Ratusan Ribu Rupiah0
- Nikmati Sensasi Lelehan Keju Chicken Gordon Bleu di Santan Resto Hotel Horison0
- Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama0
- Beras Bansos untuk KPM di Papua Mulai Disalurkan 0
- PLN Raih Tiga Penghargaan dalam Ajang BUMN Marketeers Award 20200
- Ekspor Papua Terbesar ke Tiongkok0
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim