




- Telkomsel Bebaskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan di Majene dan Mamuju
- Neraca Perdagangan Papua Surplus Selama 2020
- Cerita Sejumlah Relawan di Kota Jayapura Usai Disuntik Vaksin Covid-19
- Lebih dari 3.000 Tenaga Kesehatan di Kota Jayapura akan Disuntik Vaksin Covid-19
- Kemenag Dorong Distribusi Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Bantu Korban Gempa dan Banjir
- Garuda Indonesia Luncurkan Desain Livery Vaksinasi pada Armada B737-800NG
- Jangan Percaya Hoax, Vaksin Covid-19 Dijamin Aman
- Tiga Daerah di Papua Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
- Pangdam: Kasus Penyerangan ke Pos Yonif 757/GV Timika Sudah Selesai
- Pangdam Cenderawasih : Masyarakat Tak Perlu Takut Vaksinasi Covid-19
Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Keterangan Gambar : Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman. ( Foto : Istimewa)
Jakarta, Potret.co - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Penegasan ini disampaikan Oman untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi.
Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.
“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” lanjutnya.
Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.
“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019," tandasnya.
"Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” lanjut dia.
Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukannya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020. Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.
“Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama,” ucap Oman.
Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, ada 13 jemaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.
Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.
“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama,” tandasnya. (Redaksi)
Berita Terkait
- Telkomsel Urvideo Competition, Terpilih Empat Karya Video Terbaik0
- Pesona Kuliner, Cara Fox Hotel Memajukan Perekonomian di Kota Jayapura0
- Peran OJK dalam Menjaga Perekonomian Papua di Masa Pandemi0
- RDP Berbau Makar, Langkah Kapolres Sudah Tepat0
- Horison Ultima Entrop, Hotel Bintang 4 dengan Konsep Kekinian0
- Menag : Nilai MTQ Ada Pada Dakwah yang Dipancarkan0
- Kemenag Uji Kompetensi 269 Ribu Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah0
- Buka MTQ Nasional, Presiden : Meneladani Kepribadian Rasulullah SAW 0
- Kolaborasi Telkomsel dan Gojek Perkuat Ekonomi Digital Indonesia0
- Resmi Dibuka, Terminal Cafe dan Resto Tawarkan Western dan Nusantara Food0
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim