
- Kejutan Manis dari Garuda Indonesia
- Kodim 1702 Bangun Posko Tanggap Bencana di Lokasi Kali Bion
- Telkomsel Telah Bangun Lebih dari 1.100 BTS di Maluku dan Papua
- Ini Hasil High Level Meeting TPID Papua
- Gerakan Pace Juara Diharapkan Meminimalisir Disparitas Harga di Papua
- BPS : Jumlah Penduduk Miskin di Papua Cenderung Fluktuatif
- Kelompok Ini Menyebabkan Papua Alami Deflasi Awal 2021
- Upaya Primex Express Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
- Terduga Pemasok Senpi ke KKB Diamankan di Nabire
- Pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Fokus Melayani Cargo
Menag: Terorisme Tidak Bisa Dibenarkan atas Alasan Apapun

Keterangan Gambar : Menteri Agama RI, Fachrul Razi. (Foto : Istimewa)
Jakarta, Potret.co - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan, pada 2 November 2020.
Sejumlah orang dilaporkan meninggal dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina, Austria. Puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal dan banyak lagi masyarakat yang terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul yang saat itu sedang menggelar pameran buku.
“Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Menurut Menag, terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” tegas Menag.
“Gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut dia.
Menag menegaskan bahwa setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.
“Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan,” ujarnya.
Di Indonesia, Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme.
Bahkan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya,” tandasnya. (Redaksi)
Berita Terkait
- Rakornas FKUB Hasilkan 12 Rekomendasi0
- Imbas Korona, 2.529 Orang di Papua Menjadi Pengangguran0
- Penduduk Bekerja di Papua Didominasi Pekerja Keluarga0
- Galeri24 Beri Potongan Harga 2,5 Persen untuk Emas UBS0
- Pertumbuhan Ekonomi Papua Minus 2,61 Persen Dibanding Triwulan III - 20190
- Telkomsel Hadirkan Paket Halo Tanpa Batas0
- 35 Persen Masyarakat Indonesia Ingin Miliki Asuransi Kesehatan0
- Hari Ini, Jemaah Indonesia Mulai Laksanakan Umrah0
- Batas Penghasilan MBR Maksimal Rp8 Juta, REI Papua Minta Dievaluasi0
- Masuk Wisma, Atlet Papua Wajib Bebas Covid-190
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim