- Polres Yapen Dalami Dugaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di tempat Karoke
- Komunitas SKIN Papua Baksos Ke GKI Maranatha Nimbokrang
- Hari Sejarah, Guru Sejarah Se-Sulawesi Gelar Kegiatan Kesejarahan
- Pelayanan MCS, Cara BPJS Kesehatan Lebih Dekat dengan Peserta
- Direksi Sebut Kinerja Bank Papua Semakin Membaik, Ini Buktinya
- PLN Melistriki 100 Keluarga Kurang Mampu di Daerah 3T
- BPJS Kesehatan - Pemkab Jayapura Perpanjang Kerjasama Jamkesda
- Dua Instruktur Pengrajin Noken Timika Latih 15 Ibu OAP Buat Noken Unik
- Berbagai Kemudahan Layanan dari Telkomsel untuk Pelanggan
- Telkomsel Gelar Roadshow Naru 2019, Ini Agendanya
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Serta Keluarga Tersangka Rusuh Jayapura Minta Proses Hukum di Jayapura

Keterangan Gambar : Saat jumpa pers tim koalisi bersama keluarga tersangka
JAYAPURA - Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua bersama keluarga dari tujuh Tahanan Politik kasus demo rusuh di Jayapura akhir Agustus lalu , mempertanyakan terkait pemindahan proses hukum ke Kalimantan Timur oleh Polisi.
Hal Ini disampaikan Tim kepada awak media di Jayapura, Senin (11/11).Tim yang dikoordintori Imanuel Gobay yang juga Ketua LBH Papua menyebut harusnya proses hukum ketujuh tersangka, yakni BT, AG, AK, FK, SI, HH, dan IU dilakukan di Papua, sehingga baik pengacara maupun keluarga korban bisa memantau jalannya proses hukum.
“Ketujuh Tapol Papua adalah Korban Penangkapan Sewenang-wenang, Kriminalisasi Pasal Makar dan Tindakan Mal Atministrasi Penyidik Polda Papua. Pihak kepolisian terus melakukan tindakan yang tidak prosedural melalui pemindahan ke 7 tapol Papua dari rutan Polda Papua ke Rutan Polda Kalimantan Timur," kata Imanuel.
Sementara anggota Koalisi, Gustav Kawer mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua yang tidak merespon itu.
"Saat aksi rasisme itu mereka bersuara, namun setelah ada diskriminasi seperti ini mereka tidak ada. Kaitannya dengan otoritas sipil di Papua, tugas perlindungana HAM itu kita di pemerintahnya, yaitu di Gubernur Papua, MRP dan DPR Papua, jadi jangan sunyu. Tambah lagi MRP kontrak pengacara dari luar sana untuk tangani mereka, lalu seolah lepas tangan begitu saja,"ucapnya.
Anike Nohi, istri tersangka AK, meminta sang suami diproses hukum di Papua, sehingga dirinya bersana keluarga bisa turut melihat proses hukum yang dijalaninya itu.
"Kami dari keluarga meminta untuk di pulangkan ketanah air. Tidak ada yang lain yang penting mereka di pulangkan ke tanah air, bila perlu jangan di Jayapura, tapi bisa di Biak, Sorong atau Manokwari. Kalau bisa di pulangkan dalam waktu dekat,"harapnya yang juga diamini keluarga Tapol yang turut hadir.
Dirinya juga mempertanyakan sikap pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua dan MRP yang terkesan lepas tangan atas kasus itu.
"Saya sedih kenapa pemerintah tidak pernah bicara masalah ini. Dari awal saat bicara Mahasiswa eksodus dari Jawa harus di pulangkan ke tanah air. sekarang yang lain ditangkap tapi pemerintah diamkan, mereka harus bicara.DPRP, MRP dan Gubernur harus bicara,"kata Enike.
Sementara pihak Kepolisian sebelumnya telah menanggapi soal pemindahan para tersangka ke Polda Kaltim. Demi alasan keamanan dan tidak membuat gejolak baru di Papua, membuat para tersangka harus dipindahkan.
"Pertimbangan keamanan, pada saat persidangan tidak terjadi kerusuhan lagi. kita menghindari adanya pro dan kontra selama proses hukum itu berjalan,"kata Kabag Penum Devisu Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra.(min)
Berita Terkait
- Duta Pariwisata Papua Kurang Dapat Dukungan Pemda0
- AMPERA Papua : DPRP Harus Pro Aktif Menjalankan fungsi dan Kewenangan0
- 12 Tersangka Perusuh Saat Demo Di Jayapura Diadili0
- DPR Papua Baru Ajak Penyampaian Aspirasi Dengan Diskusi Bukan Demo0
- Sikapi Persoalan Papua, Tokoh Gereja Minta Pejabat Tak Bermuka Dua0
- PCW Warning Penggunaan Dana Desa dan Otsus0
- Belasan Putra Putri Asal Tolikara Berhasil Selesaikan Studi di Institute Teknologi DEL0
- Tim Koalisi Bentuk Posko Pengaduan 0
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.0
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim0
Berita Populer
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim
- Masyarakat Dan Mahasiswa Papua Barat Minta Polisi Tangkap Dalang Rusuh Bawaslu RI