




- Wali Kota : Vaksin Covid-19 Diberikan Secara Bertahap
- RS Ramela Terima Bantuan dari Mega Grup dan Lions Club Port Numbay
- KONI Papua Kumpulkan Pengurus dan Pelatih Cabor Beladiri, Ini yang Dibahas
- Rencana Pemkot Jayapura Menata Kembali Eks Pasar Ampera
- Ratusan Mahasiswa di Papua dan Maluku Ikuti Webinar IndonesiaNEXT 2020
- Bank Syariah Indonesia Diharapkan Jadi Fasilitator Ekosistem Ekonomi Syariah
- Bank Syariah Indonesia Bantu Mempercepat Multiplier Effect Ekonomi Nasional
- Data OJK : Aset Industri Keuangan Syariah Mencapai 21,48 Persen
- Fasilitas Pajak Diperpanjang Hingga Desember 2021
- Telkomsel Bebaskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan di Majene dan Mamuju
Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi

Keterangan Gambar : Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, M. Arfi Hatim. (Foti : Istimewa)
Jakarta, Potret.co - Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap.
Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah.
“Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” kata Arfi dalam siaran pers, Minggu (27/9/2020).
"Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.
Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui.
Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.
"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta," jelasnya.
"Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," tandas Arfi.
Menurutnya, pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan.
Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19.
"Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," tegas Arfi.
"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," lanjutnya.
Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah kita serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi.
"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," tandasnya.(Redaksi)
Berita Terkait
- Telkomsel Dukung Program Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud0
- Astra Motor Papua Gelar Kontes Kreativitas Mengajar Online Guru SMK0
- Kepemilikan Saham Masyarakat di Papua Capai Rp467,83 Miliar0
- Ini Ciri Utama Perusahaan Investasi Ilegal0
- Kemenag Gandeng 5 Operator Seluler0
- PLN Salurkan Bantuan Tahap II Senilai Rp250 Juta 0
- Kondisi Menag Semakin Membaik, Stafsus : Jumat, Swab Lanjutan0
- Penyelenggaraan Umrah, Kemenag : Tunggu Izin dari Arab Saudi0
- Empat Rekomendasi BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Papua0
- DJPb : Kinerja APBN Papua Cukup Kuat Menghadapi Ancaman Resesi0
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim