
- Semuel Siriwa : Keerom Sangat Berpotensi Jadi Penyangga Pangan
- PLN : Stimulus Januari Hingga Maret 2021 Maksimal Setara 720 Jam Nyala
- Stimulus Listrik Kini Bisa Dinikmati Lewat PLN Mobile
- 1.569 Duta BPJS Kesehatan Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
- Kerusuhan di Asmat, 11 Orang Diamankan
- Satu Anggota KKB yang Tewas di Mile 53 Telah Diidentifikasi
- Pesan Wagub Klemen Tinal di Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Perda Nomor 3 Tahun 2020, Pemkot Jayapura Harap Beri Efek Jera bagi Warga yang Tak Patuh Imbauan
- Sistem Kelistrikan di Yalimo Kembali Normal
- Pergerakan Orang Keluar Masuk Papua Turun Selama 2020
Keluar dari Wilayah Adat Meepago, Ini Penjelasan Bupati Mimika

Keterangan Gambar : Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama Wakil Bupati Johannes Rettob. (Foto : Pasificpos.com)
Mimika, Potret.co - Kabupaten Mimika memutuskan keluar dari wilayah adat Meepago, demi menyelamatkan masa depan anak-anak Mimika khususnya Amungme dan Kamoro agar menjadi tuan rumah di tanah sendiri. Maka, keluarnya Mimika dipengaruhi karena dalam waktu dekat akan ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.
Sebelum disepakati bersama gabungnya Mimika kembali ke wilayah adat Bomberai, Bupati Omaleng menjelaskan perjalanan Mimika sebagai calon kuat Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.
"Kita semua sepakat membentuk Provinsi Papua Tengah, namun budaya dan identitas kita jangan sampai hilang. Pilihannya hanya dua yakni kita tetap berada dalam wilayah adat Meepago atau kita kembali ke Bomberai yang adalah identitas kita," ujarnya dalam rapat koordinasi pemekaran Provinsi Papua, di hotel Cenderawasih, Mimika, Selasa (26/1/2021).
Omaleng menegaskan, jika semuanya menyepakati bahwa Mimika tetap tergabung dalam wilayah adat Meepago, maka tim akan langsung ke pusat untuk mengurusi penetapan Mimika sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.
“Namun konsekwensinya akan berdampak secara politis pada generasi Amungme Kamoro ke depan karena dua suku ini merupakan kelompok kecil dibandingkan suku lainnya di Meepago,” kata Bupati.
"Kita lihat gabung Meepago untungnya apa?, Jangan sampai ke depan kita dikuasai oleh orang lain lagi karena kita ini suku kecil, kalau gabung dengan orang lain secara politik kita kalah. Kitapun akan tergeser dalam kursi MRPD, DPRP bahkan untuk posisi gubernur maupun wakil gubernur," lanjut dia.
Bupati mengakui bahwa pada 2019 lalu, dia dan tujuh bupati di wilayah Meepago telah menyatakan tekad membentuk Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Mimika.
Namun dalam perjalanannya, beberapa kabupaten malah menarik diri seperti Biak, Waropen dan Serui. Bahkan dalam perjuangan ini, Bupati Omaleng merasa seperti berjuang seorang diri.
"Kalian tidak usah khawatir karena Ibukota Provinsi Papua Tengah akan kita dapat sehingga kita harus luruskan dulu status wilayah adat. Kalau kita kembali ke Bomberai maka kita akan undang bupati Fak-fak dan Kaimana untuk membicarakan ini. Inipun tidak akan menghambat pembentukan Provinsi Papua Tengah," jelasnya.
Bupati Omaleng juga mengatakan berdasarkan kajian tim UGM, Mimika sangat berpotensi menjadi ibukota dibandingkan Nabire yang berada di urutan kedua.
"Semua administrasi pendukung sudah siap. Jika kita kembali ke Bomberai maka kita tinggal undang Fak-fak dan Kaimana termasuk Nduga untuk buat persetujuan seperti dengan bupati-bupati Meepago dulu," tandasnya.
Menurutnya, jika masih tergabung bersama Meepago maka dikhawatirkan generasi penerus negeri ini secara politis ke depan hanya menjadi penonton di rumah sendiri.
Selain itu, secara adat istiadat, Mimika termasuk dalam wilayah adat Bomberai karena memiliki kesamaan dengan Kabupaten Fak-Fak dan Kaimana yang berada dalam wilayah selatan kepala Burung Cenderawasih yang didalamnya berisikan 19 suku.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD, Lemasko dan Lemasa serta tokoh adat dan masyarakat memutuskan Mimika harus kembali dalam wilayah adat Bomberai.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan sejak dulu Mimika telah dipersiapkan menjadi Ibukota Propinsi Irian Jaya Tengah mendasari Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999. Bahkan saat itu telah diangkat karateker gubernur. Dan sejak awal merupakan bagian dari wilayah adat Bomberai, bukan Meepago.
Dia menegaskan, pemerintah bersama DPRD dan lembaga adat harus bersatu memperjuangkan perubahan wilayah adat ini ke provinsi agar dibuatkan peraturan baru. Setelah itu Pemda Mimika akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemda Fak-fak dan Kaimana. Jika disepakati bersama maka Mimika akan langsung ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah.
"Semua sudah sepakat sehingga perubahan wilayah adat harus diperjuangkan. Kita bicara ini politik agar ke depan anak Amunge dan Kamoro harus menjadi pemimpin di tanah sendiri. Ini yang harus kita perjuangkan. Apakah kita mau orang dari luar datang menguasai kita?, kata Wabup Johannes.
Dia menambahkan, saat ini 8 provinsi di Indonesia dikhususkan untuk dimekarkan dan tiga diantaranya adalah Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
"Selama ini kita jadi bagian dari Meepago tetapi budaya dan adat ini masih terus melekat yang mencirikan kita sebagai orang Bomberai, bahkan Mimika masih punya tumang dan noken di Fak-fak yang belum kita ambil untuk saat ini. Kita tidak berpikir hari ini namun namun untuk anak cucu kita, Mimika ke depan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng meminta dua lembaga adat yakni Lemasa dan Lemasko untuk lebih membuka taring terhadap persoalan ini karena menyangkut budaya dan adat istiadat.
"Pemerintah daerah sudah berikan kesempatan, masa Lemasa dan Lemasko diam. Ini momen yang tepat untuk kita, bagiamana kita bicara dari sisi adat dan politik ke depan. Kita tidak membedakan suku lain namun ini tentang harkat dan martabat orang Amunge dan Kamoro yang diangkat kembali. Ini untuk menyelamatkan generasi kita ke depan," tandas Robby.
Robby mencontohkan dari sisi politik, jika Mimika masih tergabung dalam Meepago maka pada pemilihan gubernur nanti dan sistem noken masih digunakan, secara politis Mimika sudah kalah.
"Secara politik, untuk menduduki sebuah lembaga maka kita Amunge Kamoro ini harus mayoritas. Kalau pakai noken saja kita korban. Maka lembaga adat perlu duduk bersama buat kesepakatan bersama, sampaikan ke pemda, lanjutkan ke balekda dan paripurnakan kemudian masukan dalam perdasus. Ini alurnya," jelas Robby.
Robby berharap semua saling melengkapi kekurangan yang ada dimulai dengan peran lembaga adat dalam menentukan batas wilayah Meepago dan Bomberai.
"Ini harus segera dilakukan. Bentuk 2 tim, tim untuk provinsi dan tim wilayah adat. Pemerintah daerah yang akan menentukan siapa yang masuk dalam perumusan ini," ujarnya.
Setelah disepakati bahwa Mimika kembali ke wilayah adat Bomberai, Pemda Mimika akan mengeluarkan dua surat pernyataan, yaitu penolakan gabung dengan Meepago dan Provinsi Papua Tengah harus jadi dengan Mimika sebagai tuan rumah bersama Kaimana dan Fak-Fak serta Nduga yang akan tergabung didalamnya. (red)
Berita Terkait
- Kota Jayapura Diharapkan Jadi Pintu Gerbang Pembangunan Tanah Papua0
- Taspen Jayapura Kembalikan Dana Taperum PNS Pensiun Melalui 9 Mitra Bayar0
- KKIG Dukung Pemkot Jayapura Dengan Cara Ini0
- Hasil SP2020 : Penduduk Papua Didominasi Generasi Millenial dan Generasi Z0
- Selama 10 Tahun, Jumlah Penduduk Papua Bertambah 1,47 Juta Jiwa0
- Ekspor Papua ke 6 Negara Meningkat, Impor dari 7 Negara Menurun 0
- PON XX, Kesempatan bagi Wartawan Mengenal Berbagai Jenis Cabor0
- Tiga Tuntutan Utama dalam Membuat Berita Langsung0
- Jumlah Kepesertaan JKN – KIS di Kota Jayapura Turun0
- Pegiat HAM Sebut Aksi TPN/OPM Kategori Serangan Teroris0
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim