




- Palapa Ring Timur Hapus Kesenjangan Internet di Indonesia
- Aksi Vandalisme Palapa Ring Timur Terus Terjadi, PTT Harap Dukungan Keamanan
- 100 Jurnalis Papua Dibekali Ilmu Peliputan PON XX
- Wali Kota : Vaksin Covid-19 Diberikan Secara Bertahap
- RS Ramela Terima Bantuan dari Mega Grup dan Lions Club Port Numbay
- KONI Papua Kumpulkan Pengurus dan Pelatih Cabor Beladiri, Ini yang Dibahas
- Rencana Pemkot Jayapura Menata Kembali Eks Pasar Ampera
- Ratusan Mahasiswa di Papua dan Maluku Ikuti Webinar IndonesiaNEXT 2020
- Bank Syariah Indonesia Diharapkan Jadi Fasilitator Ekosistem Ekonomi Syariah
- Bank Syariah Indonesia Bantu Mempercepat Multiplier Effect Ekonomi Nasional
DAP Tolak Pengukuhan Jhon Banua Sebagai Anak Adat

Keterangan Gambar : Ketua tim asistensi Dewan Adat Daerah Yapen Waropen, Benyamin Kamarea (kiri) dan Kepala kantor Dewan Adat Papua, Ferdinand Okoseray (kanan) saat memberikan keterangan persnya tentang pengukuhan Jhony Banua/ Jhoni Rouw sebagai anak adat suku Wondau, Wondei, Wonawa Daerah Yapen Wilayah II Adat Saireri. (Foto: Theresia Paganggi)
Potret.co, Jayapura – Dewan Adat Daerah Yapen Waropen dengan tegas menolak dan tidak mengakui pengukuhan Jhony Banua/ Jhoni Rouw sebagai anak adat suku Wondau, Wondei, Wonawa Daerah Yapen Wilayah II Adat Saireri.
Penolakan ini didasarkan kerena yang bersangkutan tidak memiliki pancaran darah dengan orang asli Papua serta Mata Rumah atau Karet pada tataran VII Suku di daerah Yapen wilyah II adat Saereri.
Ketua tim asistensi Dewan Adat Daerah Yapen Waropen, Benyamin Kamarea menjelaskan, pada pleno VIII Sidang Dewan Adat Papua telah menetapkan tiga bentuk pemberian gelar adat yaitu, Penobatan, Penghormatan dan pelantikan.
Penobatan hanya diberikan kepada pimpinan adat yakni kepala suku/Ondoafi, penghormatan hanya diberikan kepada orang Non Papua yang berjasa dan pelantikan hanya dilakukan oleh suku yang melakukan pelantikan tanpa adanya intervensi dari Dewan Adat Papua (DAP) Pusat hingga Daerah.
“Pengangkatan menjadi anak adat Papua, sudah menjadi kewenangan atau otoritas di tingkat suku atau Keret dan sesuai dengan aturan dan norma adat di wilayah tesebut. DAP hanya bersifat memfasilitasi untuk mengklarifikasi atau memfasilitasi sidang adat,” jelas Benyamin Kamarea di Kantor Dewan Adat Papua, 21 September lalu.
Untuk proses pengukuhan atau penobatan Jhon Banua sebagai anak adat suku Wondau, Wondei, Wonawa Daerah Yapen Wilayah II Adat Saireri, lanjut Benyamin, sangatlah bertentangan dengan norma dan adat yang ada di wilayah II adat Seireri. Penobatan dilakukan, diterima dan diakui bukan karena persoalan materi. Namun, persoalan pancaran darah atau silsilah dalam Mata Rumah atau Keret (suku). Ini merupakan dasar untuk melakukan pengukuhan atau penobatan terhadap seseorang dalam ranah Adat Papua.
“Pengukuhan Jhoni Banua tidak bisa di terima karena tidak memiliki pancaran darah dan ini sangat bertentangan dengan norma adat yang ada di wilayah II adat Seireri. Selain itu, yang bersangkutan bukan masyarakat adat bahkan tidak tinggal di Kepulauan Yapen. Ini yang tidak bisa diterima dan pengukuhan ini tidak sah,” tegas Benyamin
Kepala kantor Dewan Adat Papua, Ferdinand Okoseray, DAP menduga pengukuhan Jhon Banua sebagai anak adat ini terselip kepentingan-kepentingan pribadi. Pasalnya, Jhon Banua adalah salah satu kandidat dalam perebutan calon ketua Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRP) tahun 2019-2024 dari Partai Nasdem. Dan kebijakan pimpinan Partai Nasdem agar menempatkan Orang Asli Papua untuk dapat menempati posisi jabatan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada hak-hak OAP serta implementasi Otsus Papua.
“Untuk bisa menjadi anggota DPR pasti seseorang akan meminta dukungan dari mana-mana, itu yang membuat orang mulai mencari identitasnya sebagai OAP dengan meminta pengakukan sebagai anak adat. Ini tidak benar untuk dilakukan,” ujarnya
Dirinya memintah kepada Majelis Rakyat Papua, Gubernur Papua, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua serta semua pihak agar setiap Kepala Suku / Pimpinan Adat di Tanah Papua pada otoritas adat masing-masing tidak menggadaikan / menjual Hak Kesulungan dan hak Adat kepada orang lain untuk kepentingan Politik dan Uang.
“Jika dia diterima sebagai masyarakat Papua kita tidak permasalahkan, namun untuk anak adat kami dengan tegas menolak,” tutup Ferdinand (TFP)
Berita Terkait
- Sikapi Persoalan Papua, Tokoh Gereja Minta Pejabat Tak Bermuka Dua0
- Putra Asli Papua Jabat Pangdam XVII/Cenderawasih0
- Berantas Malaria, Pemda Kabupaten Jayapura Bentuk Malaria Center 0
- Dinilai Tak Efektif, Pengusaha di Surabaya Singgung Tarif Tol Laut ke Papua0
- PCW Warning Penggunaan Dana Desa dan Otsus1
- MRP Cetuskan 4 Poin Rewiev Pasca Kerusuhan2
- Belasan Putra Putri Asal Tolikara Berhasil Selesaikan Studi di Institute Teknologi DEL0
- Beredar Maklumat Palsu, MRP Siap Tempu Jalur Hukum0
- Tim Koalisi Bentuk Posko Pengaduan 0
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.4
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim