
- Semuel Siriwa : Keerom Sangat Berpotensi Jadi Penyangga Pangan
- PLN : Stimulus Januari Hingga Maret 2021 Maksimal Setara 720 Jam Nyala
- Stimulus Listrik Kini Bisa Dinikmati Lewat PLN Mobile
- 1.569 Duta BPJS Kesehatan Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
- Kerusuhan di Asmat, 11 Orang Diamankan
- Satu Anggota KKB yang Tewas di Mile 53 Telah Diidentifikasi
- Pesan Wagub Klemen Tinal di Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Perda Nomor 3 Tahun 2020, Pemkot Jayapura Harap Beri Efek Jera bagi Warga yang Tak Patuh Imbauan
- Sistem Kelistrikan di Yalimo Kembali Normal
- Pergerakan Orang Keluar Masuk Papua Turun Selama 2020
296 CPNS Kota Jayapura Didaftarkan Jadi Peserta JKN - KIS

Keterangan Gambar : Sosialisasi dan pemahaman kepada para CPNS terkait dengan regulasi dan prosedur peserta JKN-KIS. (Foto : Istimewa)
Jayapura, Potret.co - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura, Robert Johan Betaubun, dalam pelaksanaan Latihan Dasar CPNS gelombang I di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, mengundang narasumber dari BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para CPNS terkait dengan regulasi dan prosedur peserta JKN-KIS.
“Program JKN-KIS memberikan perlindungan kesehatan secara keseluruhan, baik untuk CPNS itu sendiri dan juga untuk para anggota keluarganya. Kami juga sudah menyerahkan data CPNS sebanyak 296 jiwa untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan,” kata Robert.
Sementara itu, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Anita Panggabean mengatakan, untuk memberikan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada para CPNS di Kota Jayapura, pihaknya menggelar sosialisasi Program JKN-KIS. Sosialisasi di bagi menjadi 2 sesi guna menerapkan protokol kesehatan.
Dia menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui oleh peserta, yaitu terkait dengan jenis segmen peserta dalam Program JKN-KIS, manfaat yang didapatkan peserta, pelayanan kesehatan, jumlah iuran serta kanal layanan informasi dan administrasi BPJS Kesehatan.
Dalam Program JKN-KIS ada beberapa segmen peserta, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI- APBN) untuk masyarakat tidak mampu, pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Lalu, PBI- APBD pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Dinas Sosial/Dinas yang ditunjuk oleh Pemda, Pekerja Penerima Upah (PPU) didaftarkan oleh perusahaan/ kantor tempat bekerja dan menanggung istri/suami dan 3 orang anak.
Sedangkan Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) yang mendaftar secara perorangan untuk seluruh anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga ke Kantor BPJS Kesehatan maupun melalui Layanan Keliling Mobile Customer Service.
"Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga asli dan fotokopi buku rekening tabungan BRI/BNI/Mandiri/BCA,” jelas Anita, Sabtu (20/2/2021).
CPNS termasuk peserta PPU yang iurannya dipotong dari gaji peserta itu sendiri dengan besaran iurannya adalah 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan yang dibagi 4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen ditanggung pekerja.
"Sehingga dengan penyampaian informasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dapat memberikan informasi kepada CPNS dalam menggunakan fasilitas yang diberikan BPJS Kesehatan nantinya. Agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pemanfaatan pelayanan kesehatan," tandasnya.
Kebijakan pelayanan pendaftaran dan perubahan data selama pandemi Covid-19 dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
Juga melalui aplikasi Chat Assistant JKN (Chik), aplikasi Voice Interactive
JKN (Vika) dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) ke nomor 0811-489-2601.
Sedangkan pelayanan peserta tatap muka di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yaitu hanya dilakukan pada segmen peserta PBI, PBPU Kelas III dan BP. (red)
Berita Terkait
- All New CBR150R Makin Berkarakter dan Lincah0
- Barisan Merah Putih Sampaikan 7 Poin Dukungan Pemerintah0
- Ketua LMA Port Numbay Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas0
- Ini Para Penerima Apresiasi D Frontrunner Awards Telkomsel0
- Kejati Papua Dalami Kasus Penyalahgunaan Dana Kas Kantor Pos Biak Numfor0
- Telkomsel Apresiasi Perusahaan Pendorong Transformasi Digital di Industri Tanah Air0
- Kasus Pengadaan Beras Fiktif di Bulog Nabire, Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka0
- Universitas Muhammadiyah Papua Gelar Yudisium Pertama0
- Kaum Milenial, Siapkan Masa Depan dengan Tabungan Emas Pegadaian0
- Pegadaian Area Jayapura Beberkan Kinerja Selama Pandemi Covid-190
Berita Populer
- Purtier Placenta, Terbukti Sembuhkan Berbagai Penyakit
- PAK WIRANTO DAN PAK MULDOKO, DIMINTA BERPIKIR DENGAN CARA YANG BERBEDA.
- Siapkan Volunteer, Uncen Siap Sukseskan PON 2020 di Papua
- PDAM Jayapura Luncurkan Aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS
- Diduga Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Pastor John Jonga : Usut Tuntas , Jangan Main - main
- Tuntut Hak, Masyarakat Adat Demo di Bandara Sentani
- Transaksi Gadai Barang di Pegadaian Area Jayapura Tumbuh 1,5 Persen
- Suku Wally Ancam Demo Besar-besaran terkait Stadion Papua Bangkit
- Trauma Aksi Demo Anarkis, Kehadiran ASN Pemkab Jayapura Di Awal Bulan September Tercatat Sedikit
- Koalisi Sahabat Panji Tolak Putusan Hakim